Info Perumahan– Isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga hari ini masih cukup panas di kalangan masyarakat karena mereka merasa keberatan dengan sistem tapera yang akan diterapkan pada 2027.
Bahkan, keluhan masyarakat akan kebijakan tapera membuat beberapa masyarakat akhirnya turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan tapera yang dianggap memberatkan.
Pada Kamis (6/6/2024) kemarin, kalangan buruh melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, menolak kebijakan tapera yang mengharuskan gaji pekerja dipotong untuk kebijakan tersebut.
Kalangan buruh mempertanyakan rencana pemerintah yang bakal menarik iuran gaji buruh setiap bulannya, terutama dari sisi pengelolaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Said Iqbal khawatir dana yang dikelola justru menjadi Bancakan oleh pemangku kebijakan.
“Kalau dia dikelola oleh pemerintah padahal uangnya rakyat, pertanyaannya ada jaminan nggak bakal dikorupsi?” kata Said Iqbal di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Adapun uang yang bakal diambil merupakan iuran dari pekerja dan pengusaha. Di sisi lain, pemerintah tidak ikut berkontribusi dalam iuran tersebut.
Di media sosial, isu tapera pun juga masih ramai hingga hari ini. Banyak masyarakat mengeluhkan adanya tambahan potongan di gaji mereka, padahal sudah ada beberapa potongan seperti pajak penghasilan (PPh), BPJS Ketenagakerjaan, dana pensiun, dan BPJS Kesehatan.
Alhasil, karena menjadi polemik di masyarakat, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membuka pendapat untuk setuju mengundurkan implementasi kebijakan Tapera.
“Jadi kalau misalnya ada usulan, apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk undur, menurut saya saya akan kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga. Kita akanikutin,” jelas dia di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Basuki mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk dapat menunda implementasi Tapera. Basuki juga menjelaskan bahwa implementasi tapera sebaiknya tidak perlu tergesa-gesa jika memang belum siap.
Apalagi setelah dihitung antara dana yang terkumpul dengan implikasi sosial dalam bentuk kemarahan warga Indonesia tak sebanding.
“Sebetulnya, itu kan dari 2016 Undang-undangnya, kemudian kami dan Bu Menkeu agar dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah kepercayaan, sehingga kita undur ini sampai 2027,” kata Basuki saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Pemerintah sebelumnya telah memperkenalkan program tabungan perumahan rakyat atau Tapera untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan yang terus meningkat. Backlog atau krisis kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia mencapai 12,7 juta unit rumah pada 2023, atau naik dari data pada 2022 sebesar 11,6 juta.
Namun, tim peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menegaskan bahwa kewajiban penyediaan rumah yang terjangkau dan layak bukanlah tanggungan masyarakat, termasuk masyarakat kelas pekerja dan pengusaha, melainkan kewajiban pemerintah.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman disebutkan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyediakan dan memberikan kemudahan serta bantuan perumahan.
“Pada dasarnya, kewajiban menyediakan rumah layak bagi masyarakat menengah bawah adalah kewajiban pemerintah, bukan kewajiban pekerja secara umum. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Amandemen Pasal 28H,” tulis Tim Peneliti LPEM FEB UI yang terdiri dari Yusuf Sofiyandi Simbolon, Yusuf Reza Kurniawan, Nauli A. Desdiani, dan Firli W. Wahyuputri, dikutip Jumat (7/6/2024).
Terlepas dari isu tapera, memang saat ini harga rumah terutama di sekitar kota besar harganya sudah cukup tinggi, sehingga masyarakat yang ingin memiliki rumah tetapi bekerja di kota-kota besar harus mencari di daerah yang cukup jauh dari tempat bekerjanya.
Seperti di Jabodetabek saja, di mana pada pusat kota-kota penyangga Jakarta saja kini mungkin sudah sulit mencari rumah dengan harga murah. Masyarakat di Jabodetabek terpaksa harus mencari cukup jauh jika ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau.
Namun, di mana saja daerah-daerah yang dinilai harga rumah masih cukup murah? Mengutip beberapa sumber, berikut daftarnya, terutama di Jabodetabek.
1. Kabupaten Tangerang
Mungkin dibenak anda Kabupaten Tangerang sudah mulai sulit untuk mencari rumah murah. Namun nyatanya, di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang masih banyak rumah murah. Dengan dana mulai Rp 200 jutaan sudah bisa dapat rumah baru yang aman dan nyaman.
Seperti unit rumah di Cluster Magnolia Kota Podomoro Tenjo tipe36/72 yang harganya Rp 287 jutaan. Kemudian ada juga perumahan Daru Indah di Jambe, Kabupaten Tangerang yang menawarkan rumah termurah Rp 370 jutaan.
2. Kulon Progo, Yogyakarta
Wilayah yang jual rumah murah selanjutnya adalah Kulon Progo, Yogyakarta. Wilayah ini dekat dengan Bandara Internasional Yogyakarta, sehingga dapat mendukung mobilitas dengan mudah.Di Kulon Progo, Anda bisa membeli rumah baru murah mulai Rp 200 jutaan.
3. Bantul, Yogyakarta
Harga rumah di pusat kota Yogyakarta memang melangit. Namun harga rumah di wilayah pinggiran yang tidak jauh dari pusat kota Yogyakarta, seperti Bantul lebih terjangkau.
Terutama di kawasan Bangun Jiwo bantul harga rumah mulai sekitar Rp 250 jutaan
4. Klaten
Klaten adalah wilayah di Timur, Yogyakarta. Dekat dengan destinasi wisata Prambanan. Di wilayah Klaten ini harga rumah masih terjangkau.
Rumah yang dekat dengan Prambanan harganya mulai Rp 300 jutaan. Sangat terjangkau dengan keuntungan lokasi yang strategis.
5. Kabupaten Bogor
Mungkin wilayah Kabupaten Bogor pun harga rumah juga sudah mulai mahal, terutama di wilayah yang masih cukup dekat dengan Jakarta. Tetapi nyatanya, masih banyak rumah murah di Kabupaten Bogor. Dengan budget Rp 300 jutaan sudah bisa memiliki rumah baru di Bogor.
6. Kota Jambi
Pada 2017 lalu, Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Jambi telah membangun 5.000 unit rumah. Jumlah ini dilakukan oleh REI untuk mendukung program sejuta rumah milik pemerintah.
Jika dibandingkan dengan tahun 2016, REI Provinsi Jambi telah membangun 4.800 unit rumah. Pembangunannya sendiri akan dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memang belum memiliki rumah dan nantinya akan didominasi melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Masih banyak rumah murah di Kota Jambi berkisar Rp 200 jutaan, meski wilayah tersebut kini tumbuh pesat pertanian sawit yang tentunya dapat menggerekan harga properti, termasuk harga rumah.
7. Bali
Mungkin di beberapa wilayah di Bali, harga rumah sudah tergolong cukup mahal. Apalagi di ibukota bali yakni Denpasar, mungkin sudah cukup sulit ditemui rumah murah berkisar Rp 200 juta.
Namun, masih ada beberapa wilayah di Bali yang harga rumah masih terjangkau. Wilayah yang masih berpotensi banyak rumah murah yakni Karangasem, Klungkung, Buleleng, Tabanan dan Jembrana. Sebab, harga tanah di wilayah tersebut masih bisa menjangkau pembangunan rumah MBR.