4 Jenis Rumah di Jepang Berdasarkan Kepemilikan, Bisa Disewa Orang Asing

Info Perumahan – Rumah Di JepangHome Hidup di Jepang Biaya Hidup Rumah di Jepang4 Jenis Rumah di Jepang Berdasarkan Kepemilikan, Bisa Disewa Orang AsingKompas.com – 27/06/2024, 17:05 WIBKomentarExterior of traditional Japanese folk house.Lihat FotoLihat FotoExterior of traditional Japanese folk house.Exterior of traditional Japanese folk house.Ilustrasi rumah di Jepang.Bila kamu tinggal dalam jangka waktu lama di Jepang misalnya untuk bekerja atau kuliah, tentunya membutuhkan tempat tinggal.Biasanya pekerja atau mahasiswa Indonesia di Jepang memilih untuk menyewa apartemen.Rupanya, ada beberapa jenis rumah di Jepang berdasarkan kepemilikan. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini melansir situs Kementerian Kehakiman Jepang.

1. Perumahan Milik SwastaDi Jepang,

ada namanya mochi-ie atau perumahan swasta yang kamu miliki.Perumahan milik swasta itu bisa berupa rumah atau kondominium.Bila kamu ingin membangun atau membeli rumah sendiri di Jepang, harus melewati banyak prosedur.Warga negara asing juga bisa membeli rumah di Jepang.Namun, biasanya ada syarat tambahan mengenai status atau masa tinggal di Jepang misalnya sudah tinggal di Jepang lebih dari satu tahun. Bisa juga dilihat dari histori tinggal di Jepang.

2. Perumahan Rakyat/Publik

Selanjutnya ada perumahan rakyat/publik atau umum yang disediakan oleh properti lokal.

Harga sewa perumahan rakyat terbilang terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang butuh tempat tinggal.

Pendapatan menjadi salah satu syarat untuk menyewa rumah rakyat.
Pendapatan minimum bervariasi tergantung pada kebijakan prefektur atau kotamadya.

3. Perumahan Sewa Urban Renaissance Agency (UR)

Perumahan Sewa UR dikelola oleh Urban Renaissance Agency (UR), sebuah lembaga Administrasi Independen semipublik yang bertanggung jawab atas perumahan di Jepang.Informasi mengenai Urban Renaissance Agency dapat diakses di sini.Bagi penyewa terdapat syarat penghasilan minimal yang ditetapkan oleh UR.Sementara itu, orang asing (bukan warga negara Jepang) dapat menyewa perumahan UR apabila memenuhi status persyaratan tempat tinggal.Beberapa status yang dimaksud adalah diplomat, pejabat, penduduk tetap khusus atau penduduk jangka menengah dan panjang termasuk penduduk permanen.

4. Perumahan Sewa Swasta

Semua orang dapat menyewa rumah sewa swasta dengan membayar biaya sesuai dengan perjanjian.

Perjanjian sewa pun beragam tergantung pada perumahannya. Sebaiknya, baca ketentuan sewa dengan teliti sebelum memutuskan untuk menandatangani kontraknya.

Kamu dapat membaca panduan mencari apartemen di sini.

Kasih tahu di kolom komentar, pengalaman kalian menyewa atau membeli rumah di Jepang!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *